A. Pengertian Administrasi
Pendidikan
Sebelum menguraikan apakah administrasi pendidikan itu, ada baiknya kita
mengetahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan “administrasi”.
Kata “administrasi”
berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.
Ø
Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa
inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”.
Ø
Kata ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to
conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”.
Ø
Dalam bahasa inggris to administer berarti pula
“mengatur”, “memelihara” (to look after), dan “mengarahkan”.
Jadi, kata
“administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk
membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai
suatu tujuan.
Menurut Sondang
P. Siagian yang dikutip oleh Daryanto (2008 : 7) mengatakan bahwa Administrasi
adalah kesuluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan
atas rasionalitas tertentu, untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya. Kemudian pendidikan adalah proses yang mempunyai tujuan sasaran dan
objek. (Abdurrahman An-Nahlawi, 1998 : 32). Namun, yang akan dibahas di sini
adalah tentang adminitrasi pendidikan, maka ada beberapa pendapat yang
memberikan pengertian tentang adminitrasi pendidikan ini, diantaranya :
1.
Hadari Nawawi mengatakan, “Administrasi pendidikan adalah rangkaian
kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang
untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan dalam
lingkungan tertentu, terutama dalam lembaga pendidikan formal. (Yusak
Burhanuddin, 2005 : 11)
2.
Suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan
yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,
pengawasan, pembiayaan, dan pelaporang dengan menggunakan atau memanfaatkan
fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun sipritual untuk
mencapai tujuan pendidikan secara efiktif dan efisien. (Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam Kurikulum Usaha-Usaha Perbaikan dalam Bidang
Pendidikan dan Administrasi Pendidikan)
3.
Segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik
personel, spiritual dan material yang bersangkut-paut dengan pencapaian tujuan
pendidikan (Ngalim Parwanto yang dikutip oleh daryanto, 2008 : 8)
Dari pengertian
di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah ialah suatu cara
bekerja dengan orang-orang, dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang
efektif, yang berarti mendatangkan hasil yang baik dan tepat, sesuai dengan
tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian
segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut
dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi
pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian
tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara
efektif, dan semua materi yang diperlukan.
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama
dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan
menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil,
maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Secara lebih singkat
dapat juga dikatakan : administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan
pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Jadi, administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas,
yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengawasan, dan sebagainya, yang menyangkut bidang-bidang materil, personel dan
spiritual dalam bidang pendidikan pada umumnya, dan khususnya pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah.
B. Tujuan dan
Manfaat Administrasi Pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan tidak lain adalah agar semua kegiatan itu
mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi
digunakan di dalam dunia pendidikan adalah agar tujuan pendidikan tercapai.
Seperti yang diutarakan Sergiovanni dan Carver (1975), ada empat tujuan
administrasi, yaitu : efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan
diri (adaptiveness), dan kepuasan kerja. Keempat tujuan tersebut dapat
digunakan sebagai criteria untuk menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan
sekolah.
Apabila dikaitkan dengan pengertian administrasi pendidikan, maka
tujuan administrasi pendidikan agar segala usaha kerjasama dalam mendayagunakan
berbagai sumber dapat berjalan dengan teratur, efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan merupakan subsistem dari system pendidikan
nasional. Tujuan administrasi pendidikan adalah menunjang tercapai tujuan
pendidikan nasional. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa
tujuan pendidikan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Tujuan tersebut dijabarkan lagi ke dalam Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa bertujuan
untuk berkembangkannya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan nasional tersebut dijabarkan lagi ke dalam
tujuan-tujuan institusional sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan yang
diharapkan adanya kesinambungan antara jenjang dan jenis pendidikan tersebut.
Untuk mencapai tujuan institusional tersebut dijabarkan lagi ke dalam tujuan
kurikuler sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan.
Untuk mencapai tujuan institusional tersebut, dalam GBPP atau
silabus telah dicantumkan tujuan instruksional umum (kompetensi umum) dari
setiap pokok bahasan yang mencakup hal-hal yang luas. Guru harus menjabarkan
tujuan instruksional umum/ tujuan pembelajaran khusus yang ditinjau dari tiga
bidang pengembangan tingkah laku manusia melalui pendidikan yaitu bidang
kognitif, keterampilan, nilai dan sikap.
Tujuan administrasi secara sempit adalah untuk:
Melayani
pelaksanaan seluruh kegiatan pendidikan sekolah.
Merekam
seluruh aktivitas pendidikan (sekolah).
Menunjang
seluruh kegiatan pendidikan (sekolah).
Tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah mempersiapkan situasi di sekolah,
agar pendidikan dan pengajaran berlangsung baik, sehingga tercapai tujuan
khusus sekolah tersebut, yaitu :
1. Supaya anak-anak
tamatan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar, mengenai hak
dan kewajiban sebagai manusia pancasila sesuai dengan ketetapan MPRS No. IV /
1973 dan berbuat selaras dengan pengertian itu.
2. Supaya anak-anak
tamatan suatu sekolah memiliki salah satu keterampilan atau kecakapan khusus,
yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarakat.
3. Supaya anak-anak
tamatan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kokoh serta
keterampilan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi.
Secara singkat, administrasi pendidikan di sekolah bertujuan menciptakan
situasi yang memungkinkan anak mempunyai pengetahuan dasar yang kuat untuk
melanjutkan pelajaran, mempunyai suatu kecakapan dan keterampilan khusus untuk
dapat hidup sendiri dan dalam masyarakat, serta mempunyai sikap hidup sebagai
manusia pancasila dengan pengabdian untuk pembangunan masyarakat pancasila
Indonesia.
B. Fungsi Administrasi
Pendidikan
Fungsi administrasi pendidikan dapat dilihat dari dua
segi yaitu:
o Dari segi hasil yang telah dicapai dari kegiatan administrasi
pendidikan itu, fungsinya adalah sebagai dokumentasi dan bahan informasi yang
berguna untuk perencanaan dan penentuan kebijakan baru.
o Dari kegiatan yang dilakukan adalah sebagai pengelolaan,
pembimbingan, pengarahan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang
dilakukan oleh lembaga pendidikan.
Fungsi umum administrasi yang oleh Henri Fayol dikatakan berlaku bagi
setiap organisasi. Lima fungsi administrasi yang dikemukakannya (1916) adalah:
planning, organization, comamd, coordination dan control.
Kelima fungsi ini kemudian diulang, direvisi dan disempurnakan oleh ahli-ahli
lain dengan mengidentifikasikan elemen-elemen dalam proses administrasi.
Akhirnya pada 1950, Sears menyangkal klasifikasi Fayol tersebut, dan Fowlkee
pada 1951 mengenal bahwa administrasi pendidikan merupakan sesuatu yang
sifatnya kompleks dan tentu mengandung unsure: perencanaan, pelaksanaan dan
penilaian.
Sebagai penyimpul adalah Gregg, ahli ini menyarankan dilakukannya analisis
terhadap proses administrasi.
Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi
sebagai berikut :
Ø
Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah
suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya
tindakan dalam mencapai tujuan organisasi.
Ø
Pengorganisasian (Organizing)
Kerja sama sekelompok
manusia yang terlibat dalam kegiatan ini disebut sebagai pengorganisasian. Dengan demikian maka
pada tahap perencanaan telah terwujud adanya bagian-bagian atau unit-unit, yang
secara keseluruhan membentuk satu berjenjang, yang dikenal dengan nama struktur
organisasi. Gambarnya disebut organigram.
Ø
Penunjukkan Personal (Staffing)
Staffing adalah
pengisian sesuatu bidang atau unit dengan personal yang akan melaksanakan tugas
kegiatannya.
Ø
Pengarahan (Directing)
Pengarahan adalah suatu
usaha untuk memberikan penjelasan, petunjuk serta pertimbangan dan bimbingan
terhadap para petugas yang terlibat, baik secara structural maupun fungsional
agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
Ø
Pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian adalah
suatu usaha untuk memadu, menyatukan, menserasikan, mengintegrasikan semua
kegiatan yang ada dalam suatu organisasi agar pencapaian tujuan bersama dapat
berjalan dengan serasi dan seimbang.
Ø
Pelaporan (Reporting)
Pelaporan merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan oleh bawahan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan
dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu.
Ø
Pembiayaan (Budgeting)
Pembiayaan adalah semua
urusan yang berkaitan dengan masalah dana
C. Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Ruang
lingkup administrasi pendidikan meliputi segala hal yang dapat memperlancar dan
membantu penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah
(lembaga pendidikan formal) sehingga tujuan pendidikan dapat ditempuh melalui
bentuk-bentuk kegiatan secara tertib dan teratur yang pada akhirnya sampai pada
pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri.
Untuk
memperjelas ruang lingkup administrasi pendidikan, khususnya bidang-bidang
penting yang sering dilaksanakan di sekolah-sekolah pada umumnya untuk
penyelenggaraan kegiatan-kegiatan operasional pendidikan adalah sebagai
berikut:
1. Bidang tata usaha sekolah, meliputi:
a.
Organisasi
dan struktur pegawai tata usaha.
b. Anggaran belanja keuangan sekolah.
c. Masalah kepegawaian dan personalia sekolah.
d. Keuangan dan pembukuannya.
e. Korespondensi/surat menyurat.
f.
Masalah
pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport,
dan sebagainya.
2.
Bidang
personalia murid, meliputi:
a.
Organisasi
murid.
a. Masalah kesehatan murid.
b. Evaluasi kemajuan murid.
c. Masalah kesejahteraan murid.
d. Bimbingan dan konseling bagi murid.
3.
Bidang
personalia guru, meliputi:
a. Pengangkatan dan penempatan guru.
b. Organisasi person guru.
c. Masalah kepegawaian.
d. Masalah kondisi dan evaluasi kemajuan guru.
e.
Refreshing
dan up grading guru.
4. Bidang pengawasan (supervisi), meliputi:
a.
Usaha
membangkitkan semangat guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya
masing-masing sebaik-baiknya.
b. Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru,
murid dan pegawai tata usaha sekolah.
c. Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil
pendidikan dan pengajaran.
d. Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru pada umumnya.
5. Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum:
a. Berpedoman dan menerapkan apa yang tercantum dalam kurikulum
sekolah yang bersangkutan, dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan
pendidikan dan pengajaran.
b. Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya,
disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Dapatlah
disingkatkan bahwa bidang-bidang tersebut secara umum dapat dikelompokkan
sebagai berikut:
o
Bidang
administrasi materil.
Yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut
bidang-bidang materi, seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan,
alat perlengkapan dan sebagainya.
o
Bidang
administrasi kurikulum.
Mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan
kurikulum, penyusunan silabus, persiapan harian dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar