Jumat, 23 Maret 2012


MAKALAH KELOMPOK 1 ADPEN

A.    Pengertian Administrasi Pendidikan

Sebelum menguraikan apakah administrasi pendidikan itu, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan “administrasi”.
Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.
Ø  Kata ad  mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”.
Ø  Kata ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”.
Ø  Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan “mengarahkan”.

Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.

Menurut Sondang P. Siagian yang dikutip oleh Daryanto (2008 : 7) mengatakan bahwa Administrasi adalah kesuluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu, untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Kemudian pendidikan adalah proses yang mempunyai tujuan sasaran dan objek. (Abdurrahman An-Nahlawi, 1998 : 32). Namun, yang akan dibahas di sini adalah tentang adminitrasi pendidikan, maka ada beberapa pendapat yang memberikan pengertian tentang adminitrasi pendidikan ini, diantaranya :
1.      Hadari Nawawi mengatakan, “Administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama dalam lembaga pendidikan formal. (Yusak Burhanuddin, 2005 : 11)

2.      Suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pembiayaan, dan pelaporang dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun sipritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efiktif dan efisien. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam Kurikulum Usaha-Usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan)

3.      Segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual dan material yang bersangkut-paut dengan pencapaian tujuan pendidikan (Ngalim Parwanto yang dikutip oleh daryanto, 2008 : 8)

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah ialah suatu cara bekerja dengan orang-orang, dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif, yang berarti mendatangkan hasil yang baik dan tepat, sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditentukan.

Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan.
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Secara lebih singkat dapat juga dikatakan : administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Jadi, administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya, yang menyangkut bidang-bidang materil, personel dan spiritual dalam bidang pendidikan pada umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.

B. Tujuan dan Manfaat Administrasi Pendidikan

Tujuan administrasi pendidikan tidak lain adalah agar semua kegiatan itu mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi digunakan di dalam dunia pendidikan adalah agar tujuan pendidikan tercapai.
Seperti yang diutarakan Sergiovanni dan Carver (1975), ada empat tujuan administrasi, yaitu : efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri (adaptiveness), dan kepuasan kerja. Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai criteria untuk menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan sekolah.
Apabila dikaitkan dengan pengertian administrasi pendidikan, maka tujuan administrasi pendidikan agar segala usaha kerjasama dalam mendayagunakan berbagai sumber dapat berjalan dengan teratur, efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan. 
Administrasi pendidikan merupakan subsistem dari system pendidikan nasional. Tujuan administrasi pendidikan adalah menunjang tercapai tujuan pendidikan nasional. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa tujuan pendidikan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan tersebut dijabarkan lagi ke dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa bertujuan untuk berkembangkannya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. 
Tujuan pendidikan nasional tersebut dijabarkan lagi ke dalam tujuan-tujuan institusional sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan yang diharapkan adanya kesinambungan antara jenjang dan jenis pendidikan tersebut. Untuk mencapai tujuan institusional tersebut dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan. 
Untuk mencapai tujuan institusional tersebut, dalam GBPP atau silabus telah dicantumkan tujuan instruksional umum (kompetensi umum) dari setiap pokok bahasan yang mencakup hal-hal yang luas. Guru harus menjabarkan tujuan instruksional umum/ tujuan pembelajaran khusus yang ditinjau dari tiga bidang pengembangan tingkah laku manusia melalui pendidikan yaitu bidang kognitif, keterampilan, nilai dan sikap. 
Tujuan administrasi secara sempit adalah untuk: 
*      Melayani pelaksanaan seluruh kegiatan pendidikan sekolah.
*      Merekam seluruh aktivitas pendidikan (sekolah).
*      Menunjang seluruh kegiatan pendidikan (sekolah).
Tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah mempersiapkan situasi di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran berlangsung baik, sehingga tercapai tujuan khusus sekolah tersebut, yaitu :
1.      Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar, mengenai hak dan kewajiban sebagai manusia pancasila sesuai dengan ketetapan MPRS No. IV / 1973 dan berbuat selaras dengan pengertian itu.
2.      Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki salah satu keterampilan atau kecakapan khusus, yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarakat.
3.      Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kokoh serta keterampilan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi.

Secara singkat, administrasi pendidikan di sekolah bertujuan menciptakan situasi yang memungkinkan anak mempunyai pengetahuan dasar yang kuat untuk melanjutkan pelajaran, mempunyai suatu kecakapan dan keterampilan khusus untuk dapat hidup sendiri dan dalam masyarakat, serta mempunyai sikap hidup sebagai manusia pancasila dengan pengabdian untuk pembangunan masyarakat pancasila Indonesia.

B.     Fungsi Administrasi Pendidikan

Fungsi administrasi pendidikan dapat dilihat dari dua segi yaitu: 
o   Dari segi hasil yang telah dicapai dari kegiatan administrasi pendidikan itu, fungsinya adalah sebagai dokumentasi dan bahan informasi yang berguna untuk perencanaan dan penentuan kebijakan baru.
o   Dari kegiatan yang dilakukan adalah sebagai pengelolaan, pembimbingan, pengarahan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan.

Fungsi umum administrasi yang oleh Henri Fayol dikatakan berlaku bagi setiap organisasi. Lima fungsi administrasi yang dikemukakannya (1916) adalah: planning, organization, comamd, coordination dan control.
Kelima fungsi ini kemudian diulang, direvisi dan disempurnakan oleh ahli-ahli lain dengan mengidentifikasikan elemen-elemen dalam proses administrasi. Akhirnya pada 1950, Sears menyangkal klasifikasi Fayol tersebut, dan Fowlkee pada 1951 mengenal bahwa administrasi pendidikan merupakan sesuatu yang sifatnya kompleks dan tentu mengandung unsure: perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.
Sebagai penyimpul adalah Gregg, ahli ini menyarankan dilakukannya analisis terhadap proses administrasi.
Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
Ø  Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan organisasi.

Ø  Pengorganisasian (Organizing)
Kerja sama sekelompok manusia yang terlibat dalam kegiatan ini disebut sebagai pengorganisasian. Dengan demikian maka pada tahap perencanaan telah terwujud adanya bagian-bagian atau unit-unit, yang secara keseluruhan membentuk satu berjenjang, yang dikenal dengan nama struktur organisasi. Gambarnya disebut organigram.

Ø  Penunjukkan Personal (Staffing)
Staffing adalah pengisian sesuatu bidang atau unit dengan personal yang akan melaksanakan tugas kegiatannya.

Ø  Pengarahan (Directing)
Pengarahan adalah suatu usaha untuk memberikan penjelasan, petunjuk serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang terlibat, baik secara structural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.

Ø  Pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian adalah suatu usaha untuk memadu, menyatukan, menserasikan, mengintegrasikan semua kegiatan yang ada dalam suatu organisasi agar pencapaian tujuan bersama dapat berjalan dengan serasi dan seimbang.

Ø  Pelaporan (Reporting)
Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh bawahan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu.

Ø  Pembiayaan (Budgeting)
Pembiayaan adalah semua urusan yang berkaitan dengan masalah dana

C.    Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi segala hal yang dapat memperlancar dan membantu penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah (lembaga pendidikan formal) sehingga tujuan pendidikan dapat ditempuh melalui bentuk-bentuk kegiatan secara tertib dan teratur yang pada akhirnya sampai pada pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri. 
Untuk memperjelas ruang lingkup administrasi pendidikan, khususnya bidang-bidang penting yang sering dilaksanakan di sekolah-sekolah pada umumnya untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan operasional pendidikan adalah sebagai berikut: 
1.      Bidang tata usaha sekolah, meliputi:
a.       Organisasi dan struktur pegawai tata usaha.
b.      Anggaran belanja keuangan sekolah.
c.       Masalah kepegawaian dan personalia sekolah.
d.      Keuangan dan pembukuannya.
e.       Korespondensi/surat menyurat.
f.       Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport, dan sebagainya.

2.      Bidang personalia murid, meliputi:
a.       Organisasi murid.
a.       Masalah kesehatan murid.
b.      Evaluasi kemajuan murid.
c.       Masalah kesejahteraan murid.
d.      Bimbingan dan konseling bagi murid.

3.      Bidang personalia guru, meliputi:
a.       Pengangkatan dan penempatan guru.
b.      Organisasi person guru.
c.       Masalah kepegawaian.
d.      Masalah kondisi dan evaluasi kemajuan guru.
e.       Refreshing dan up grading guru.

4.      Bidang pengawasan (supervisi), meliputi:
a.       Usaha membangkitkan semangat guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
b.      Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah.
c.       Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
d.      Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru pada umumnya.

5.      Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum:
a.       Berpedoman dan menerapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan, dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
b.      Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Dapatlah disingkatkan bahwa bidang-bidang tersebut secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut:
o   Bidang administrasi materil.
Yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi, seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat perlengkapan dan sebagainya.

o   Bidang administrasi kurikulum.
Mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, persiapan harian dan sebagainya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar